Tujuan dan Sasaran

Tujuan dan Sasaran

Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024

Dikaitkan dengan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Ciamis 2019-2024 serta sebagai Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, maka pencapaian tujuan dan sasaran Kecamatan Sindangkasih terkait erat dengan pencapaian misi ke- 5, yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien”.

Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pelaksanaan Renstra Perangkat Daerah sebagai kondisi akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Penetapan tujuan disusun dengan mengacu pada sasaran pembangunan Kabupaten Ciamis sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024, sehingga rumusan tujuan Renstra Perangkat Daerah harus dapat memperjelas dan menunjukkan keselarasan

Dengan menitikberatkan pada Visi dan Misi yang telah ditetapkan pada Rencana Strategis maka Kecamatan Sindangkasih mempunyai tujuan :

  • Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan efisien dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Optimal dan Berkualitas

Sasaran merupakan hasil yang akan dicapai dalam rumusan yang spesifik, dalam kurun waktu tertentu secara berkesinambungan dalam rangka pencapaian tujuan sebagaimana ditetapkan dalam Renstra Perangkat Daerah Tahun 2019- 2024. Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan arsitektur kinerja Kecamatan Sindangkasih selama lima tahun.

Sesuai dengan tujuan diatas, maka Kecamatan Sindangkasih menetapkan sasaran :

  • Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan kecamatan
  • Meningkatnya penyelenggaraan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah
  • Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Perangkat daerah
  • Meningkatnya akuntabilitas kinerja untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada perangkat daerah
  • Meningkatnya keserasian penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan

Tujuan dan Sasaran Kecamatan Sindangkasih pada dokumen Rencana Strategis (Renstra) beserta target indikator sasaran dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel

TUJUAN DAN SASARAN KECAMATAN SINDANGKASIH

KABUPATEN CIAMIS

TujuanSasaranIndikator Tujuan/SasaranSatuan
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan efisien dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Optimal dan BerkualitasMeningkatnya kualitas pelayanan pemerintahan kecamatan1.1 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)Mutu 
Nilai IKM Kecamatan SindangkasihNilai 
Meningkatnya penyelenggaraan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah1.2 Maturitas SPIPLevel 
Level maturitas SPIP Kecamatan SindangkasihLevel 
Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Perangkat daerah1.3 Opini BPKPredikat 
Hasil Penilaian Pengelolaan Keuangan Kecamatan SindangkasihNilai 
Meningkatnya akuntabilitas kinerja untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada perangkat daerah1.4 Hasil Evaluasi AKIPPredikat
Hasil Evaluasi AKIP Kecamatan SindangkasihPredikat 
Meningkatnya keserasian penyelenggaraan pemerintahan di kecamatanPersentase pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang optimalPersen 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *