Hari ini Kamis, 5 Agustus 2021 bertempat di Pasar Sindangkasih, jajaran Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Anggota Polsek Cikoneng, Anggota Koramil Cikoneng dan Karyawan Kecamatan Sindangkasih melaksanakan operasi yustisi.
Pelaksanaan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Sindangkasih yang dipimpin langsung oleh Camat Sindangkasih (Dra. Rina Takarina, Msi) yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Sindangkasih.
Oeprasi yustisi dilaksanakan di tempat tempat strategis dimana, salah satunya adalah pasar Sindangkasih yang merupakan lokasi berkumpulnya warga dari berbagai daerah.
Operasi tersebut dimaksudkan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap prilaku hidup sehat, terutama dalam menghadapi pandemi Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sindangkasih.
Dalam operasi tersebut masih terdapat warga yang masih